LISTRIK PADA HARGA YANG TEPAT: PERBANDINGAN STRUKTUR TARIF DI BEBERAPA NEGARA

Hendra Marta Yudha

Abstract


Hampir setiap kali Pemerintah atau PT PLN (Persero) mengumumkan perubahan Tarif Dasar Listrik atau disingkat TDL selalu diikuti penolakan. Penetapan TDL yang tidak transparan dan ketidak efisienan PT PLN (Persero) dalam mengelola energi menjadi alasan penolakan TDL. Tarif merupakan sumber pembiayaan bagi perusahaan listrik, mencakup biaya operasi, pemeliharaan, pengembalian biaya investasi, depresiasi, pajak dan biaya bahan bakar. Struktur Tarif Listrik diberbagai negara sangat variatif dan bahkan berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain dalam suatu negara. Beberapa negara, termasuk Indonesia merupakan negara yang mengandalkan monopoli dalam menyalurkan energi listrik ke pelanggan. Pada pasar yang diatur, penetapan tarif tunduk pada pengawasan peraturan dan biasanya merupakan proses tahunan menarik perhatian publik. Di dalam pasar bebas, tarif sangat ditentukan oleh kekuatan pasar, meskipun biaya untuk beberapa segmen rantai pasokan, misalnya layanan jaringan, mungkin tunduk pada peraturan. Penelitian ini mencoba menangkap beberapa dimensi penting tentang proses penentuan tarif dan stuktur tarif yang dipergunakan.
Kata kunci: tarif dasar listrik, struktur tarif, pasar yang diatur, proses penentuan tarif


Full Text:

PDF (Indonesian)


DOI: http://dx.doi.org/10.52333%2Fdestek.v6i1.387

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

p.ISSN:2303-212X

e.ISSN:2503-5398