
Palembang – Kabar membanggakan datang dari Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Tridinanti. Setelah melalui proses Asesmen Lapangan Reakreditasi pada 18–20 Juni 2026, Program Studi Arsitektur Universitas Tridinanti resmi memperoleh predikat “Baik Sekali” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Hasil tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan BAN-PT Nomor 6896/SK/BAN-PT/Ak/S/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026 tentang Status Akreditasi Program Studi Arsitektur Universitas Tridinanti.
Perolehan predikat “Baik Sekali” ini menjadi capaian penting sekaligus bentuk pengakuan atas komitmen Program Studi Arsitektur dan Universitas Tridinanti dalam menjaga serta meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Sebelumnya, proses Asesmen Lapangan dilaksanakan selama tiga hari dengan melibatkan tim asesor BAN-PT, yaitu Prof. Dr. Ing. Widjaja Martokusumo dari Institut Teknologi BandungdanDr. Rahadian Prajudi Herwindo, ST., MT dari Universitas Katolik Parahyangan, sertadidampingiEko Pramono, M.Kom sebagai perwakilan BAN-PT. Proses asesmen mencakup verifikasi dokumen, wawancara dengan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan, serta peninjauan sarana dan prasarana.
Capaian akreditasi ini tidak terlepas dari sinergi seluruh unsur Universitas Tridinanti, mulai dari pimpinan universitas, Fakultas Teknik, Program Studi Arsitektur, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), PPSIK, Perpustakaan, BAAK, BAUK, hingga seluruh sivitas akademika.
Predikat “Baik Sekali” juga mencerminkan berbagai upaya yang telah dilakukan Program Studi Arsitektur dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kompetensi dosen, publikasi ilmiah, prestasi mahasiswa, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kerja sama dengan berbagai pihak.
Bagi Universitas Tridinanti, capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat budaya mutu, tata kelola akademik, dan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Akreditasi tidak dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai bagian dari proses berkelanjutan untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan dan relevansi lulusan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia kerja.
Dengan diraihnya predikat “Baik Sekali”, Program Studi Arsitektur Universitas Tridinanti diharapkan semakin mampu mengembangkan pendidikan arsitektur yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kemajuan masyarakat.
Universitas Tridinanti terus melangkah, memperkuat mutu, menghadirkan pendidikan unggul, dan membangun masa depan melalui kualitas.
Dilihat: 122